Wacana Turunkan Passing Grade CPNS Diprotes

Wacana Turunkan  Passing Grade  CPNS Diprotes

\"\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Rencana penurunan passing grade hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2018 menuai protes. Penurunan passing grade yang digemakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebagai solusi memperbanyak yang lulus SKD, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan awal proses seleksi sebagai standar menentukan pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas. Sebab dilihat dari hasil SKD pemprov sendiri, dari total peserta CAT 5.453 orang, yang memenuhi passing grade hanya 147 orang dari total kuota yang dibutuhkan 317 orang.

Pengamat Hukum Bengkulu, Aan Julianda SH MH mengatakan, penurunan passing grade hasil SKD itu tidak perlu dilakukan. Karena pembuatan standar CPNS menggunakan sistem CAT itu telah ada kualifikasi sebelumnya, yang wajib dipenuhi oleh semua peserta CPNS.

\"Bagaimana mau mendapatkan PNS berkualitas, kalau passing grade itu harus diturunkan. Itu sudah standarnya dan standar itu didapatkan bukan ujuk-ujuk tapi sudah dari hasil penelitiaan dan pertimbangan matang,\" ujar Aan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (5/11).

Lanjutnya, penurunan passing grade itu sebelumnya memang pernah dilakukan oleh Kementeriaan Hukum dan HAM. Upaya tersebut sebenarnya tidak baik untuk dilakukan. Artinya Bengkulu, juga jangan sampai mengikuti upaya tersebut. Karena diketahui, Bengkulu itu membutuhkan ASN berkualitas, untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Bengkulu. \"Ya kalau tidak lulus, tetap tidak lulus. Jangan meluluskan yang tidak lulus,\" tambahnya.

Ditambahkannya, dari 147 orang yang lulus SKD itu juga belum tentu lulus semuan. Karena masih ada tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang wajib dilakukan. Termasuk upaya peringkingan dari semua jabatan yang lulus sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. Menurut Aan, jika memang CAT tahun ini dinilai keberatan dari soal yang diberikan. Tentu kedepan, wajib dievaluasi. Sehingga tahapan yang ada tidak dikangkangi oleh para penyelenggara. \"Kalau sudah ada ketentuanya jangan dikangkangi, jangan ada standar ganda yang diterapkan,\" ungkap Aan.

Kekawatiran juga dirasakan oleh salah satu peserta yang lulus SKD CPNS pemprov. Peserta yang tidak mau disebutkan namanya itu mengungkapkan, merasa khawartir jika ada rencana penurunan passing grade. Karena jeri payah dirinya bersama rekan-rekan lain yang telah lulus passing grade akan bertambah saingin, ketika menghadapi SKB nantinya. \"Aturan itu kan sudah ada. Jadi saya pikir tidak perlu lagi diturunkan passing gradenya,\" paparnya.

Menurutnya, soal-soal yang diberikan itu sebenarnya tidak terlalu sulit. Terlebih yang banyak tidak lulus itu di soal tes karakteristik pribadi (TKP). Sebenarnya soal itu rata-rata menjebak. Namun ketika peserta fokus dengan jawaban, maka akan mendapatkan poin tinggi. Sebab, setiap jawaban memiliki poin. Tinggal lain, jawaban itu tepat atau tidak. \"Sebenarnya jika kita fokus maka bisa menjawab soal-soal itu. Kalau tidak fokus dan tidak belajar, ya sangat mungkin tidak lulus,\" tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, pemprov belum ada pengajukan penurunan passing grade hasil SKD ke KemenPAN-RB. Rencana penurunan itu menjadi kebijakan pemerintah pusat. Karena hasil SKD itu yang banyak tidak lulus itu, tidak hanya terjadi di Bengkulu, tapi juga daerah lain mengalami hal serupa.

\"Itu kebijakan pusat. Tidak ada kita ajukan. Yang jelas, kita sudah serahkan hasil SKD itu. Nanti KemenPAN-RB yang melihatnya dan menentukan kebijakan apa,\" ujar Nopian.

Memang menurut Nopian, untuk memenuhi atau melebihi kuota CPNS yang diminta, solusinya hanya penurunan passing grade. Karena masih ada proses tahapan selanjutnya. Terlebih untuk tahapan SKB, juga jumlah peserta yang lulus SKD per jabatan harus bisa memenuhi jumlah dikali 3. Jika tidak, maka SKB tidak bisa dilakukan. Artinya, yang lulus SKD maka bisa dinyatakan lulus hari hasil perengkingan. \"Sementara passing grade masih seperti itu. Karena kebijakan itu bukan keweangan kita, tapi BKN,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: